Percaya atau tidak,
sebenarnya sejak dulu sampai hari ini kita semua, rakyat Indonesia, harusnya
hidup bergelimang harta. Bukan hanya karena Indonesia dilimpahi banyak hal,
namun kita punya piutang besar sekali dari negara-negara di dunia, Amerika
khususnya. Sejak zaman penjajahan atau bahkan lebih jauh lagi, sudah tak
terhitung banyaknya harta-harta nenek moyang yang diboyong keluar. Memang tidak
ada bukti yang valid, namun percayalah jika kita dulunya sangat-sangat kaya.
Salah satu harta yang
kita miliki adalah 57 ribu ton emas yang konon dipinjam oleh Amerika kepada
Indonesia. Bayangkan, 57 ribu ton emas kalau dibagi kepada semua orang
Indonesia, berapa banyak yang bakal kita dapatkan? Mungkin lebih dari 10 kilo
per orang. Atau kalau dikonversikan jumlahnya mungkin lebih dari jutaan triliun
Rupiah. Kita berhak atas ini namun kenyataan yang ada jauh berbeda.
Hingga kini emas-emas
tersebut misterius, entah keberadaannya lebih-lebih status kepemilikannya.
Konspirasi tingkat tinggi telah berlaku di sini. Lalu, seperti apa misteri dari
hutang emas seharganya triliunan dolar ini? Simak ulasannya berikut.
Green Hilton Memorial
Agreement, Bukti Sah Hutang Amerika
Seperti yang sudah
disinggung di bagian pengantar. Banyak sekali harta-harta kita yang terbang ke
luar negeri. Akan sangat panjang untuk menelurusi kenapa dan bagaimananya.
Namun yang jelas, pada akhirnya harta-harta yang rata-rata berbentuk emas ini
terkumpul sebagian dengan jumlah sekitar 57 ribu ton tadi.
Kemudian Amerika
Serikat lewat Presiden mereka John F Kennedy, meminta belas kasih Presiden
Soekarno untuk meminjam harta ini demi pembangunan Amerika. Presiden pertama
kita itu menyetujuinya, dan kemudian perjanjian ini dituangkan dalam Green
Hilton Memorial Agreement yang dibuat pada tahun 1963. Hal ini jadi bukti valid
kalau Amerika punya hutang besar kepada kita.
Kontroversi Isi Perjanjian
Pada perjanjian
tersebut diketahui Soekarno memberikan emas-emas itu. Namun, sebagai
imbalannya, presiden pertama ini meminta royalti sebesar 2,5 persen per tahun.
Di samping itu, presiden Soekarno juga memberikan izin kepada Amerika untuk
menambang di Indonesia. Asal, emasnya sama sekali tidak boleh dibawa keluar.
Kennedy menyetujui hal
ini. Bahkan ia menyanggupi jika perjanjian ini dilanggar, maka negaranya siap
menerima sanksi berupa pengembalian paksa 57 ribu emas tadi. Perjanjian pun
ditandatangani banyak orang dan saksi. Sayangnya, implementasi janji ini pun
mulai terlihat goyah dan tidak seperti apa yang seharusnya.
Kematian Kennedy Berbuah Fatal Bagi Perjanjian Hilton
Tak lama setelah
perjanjian tersebut dibuat atau tepatnya di tahun 1963, Kennedy pun tewas
terbunuh dalam sebuah parade di tahun yang sama. Kematian ini pun berbuah fatal
terhadap implementasi perjanjian penting itu. Kabar ini tentu saja mengagetkan
Bung Karno. Pasalnya, skenario seperti ini tidak pernah terbayangkan olehnya.
Sudah jelas beliau
segara menuntut semua harta ini dikembalikan, namun sayangnya hal tersebut
tidak pernah terealisasi. Konon, emas-emas berharga itu dipindahkan ke suatu
bank dan kemudian diklaim oleh pihak-pihak tertentu.
Baca : Cara Mengetahui Password WIFI di Laptop dengan CMD
Kematian Kennedy Berdampak Pada Lengsernya Soekarno
Selang dua tahun dari
kematian Kennedy atau tepatnya tahun 1965, terjadilah pergolakan besar di
Indonesia yang dikenal dengan G30S. Diduga ini juga merupakan skenario buatan
untuk melengserkan Soekarno dari kepemimpinan. Dalangnya sendiri diduga adalah
CIA.
Benar saja, setelah
tragedi ini usai, posisi Soekarno terus turun dan akhirnya didepak oleh juniornya
sendiri, yakni Soeharto. Masih teringat akan hutang-hutang Amerika, Soekarno
terus berkeinginan menututnya. Namun fisiknya sudah lemah dan sakit-sakitan,
apalagi posisinya sudah bukan orang berpengaruh lagi. Pada akhirnya, seiring
dengan kematian sang presiden pertama, maka raib sudah harapan Indonesia untuk
mendapatkan warisan yang tak karuan banyaknya itu.
Rusaknya Perjanjian
Berbuah Dikeruknya Tanah Papua
Meskipun sangat berat, kehilangan 57 ribu ton emas bukan hal yang terlalu buruk. Setidaknya, Indonesia masih punya cadangan emas yang melimpah di Papua. Sayangnya, perjanjian penting itu tidak lagi valid. Dan dimulai dari era Soeharto, Freeport mulai mengais emas-emas di tambang Grassberg dan membawa semuanya. Mereka hanya membayar royalti yang sangat sedikit dibandingkan jumlah yang dibawa.
Hingga hari ini
emas-emas Papua terus dikeruk dengan egois. Pemerintah yang sekarang mungkin
akan berupaya untuk memperbaiki keadaan walaupun kesannya lambat. Atau mungkin
jangan-jangan malah memberikan izin untuk eksplorasi emas yang lebih besar di
wilayah Papua lainnya. Miris, ini sama sekali tak seperti rencana Bung Karno,
dan hasilnya memang benar-benar buruk bagi Indonesia.
Bayangkan jika semua
harta ini tetap di Indonesia, entah emas warisan atau emas Freeport. Kita pasti
jadi miliuner sekarang. Orang-orang yang tinggal di gerobak sampah atau kolong
jembatan, mungkin sudah bolak-balik trip ke Eropa saking kayanya. Sayangnya,
apa yang terjadi bukan seperti itu. Andai sejarah bisa dipelintir, mungkin
semuanya bisa benar-benar berbeda sekarang.
Tentang emas-emas
warisan itu, apakah sanggup bagi bangsa Indonesia merampasnya kembali?
Jangan-jangan negara ini sudah jadi pengecut yang bahkan tak berani menuntut
haknya sendiri.
Jangan Lupa di share
agar seluruh rakyat indonesia mengetahui nya...
0 Response to "Hutang Amerika 57 Ribu Ton Emas Kepada Indonesia!"
Post a Comment