Hutang Amerika 57 Ribu Ton Emas Kepada Indonesia!

Percaya atau tidak, sebenarnya sejak dulu sampai hari ini kita semua, rakyat Indonesia, harusnya hidup bergelimang harta. Bukan hanya karena Indonesia dilimpahi banyak hal, namun kita punya piutang besar sekali dari negara-negara di dunia, Amerika khususnya. Sejak zaman penjajahan atau bahkan lebih jauh lagi, sudah tak terhitung banyaknya harta-harta nenek moyang yang diboyong keluar. Memang tidak ada bukti yang valid, namun percayalah jika kita dulunya sangat-sangat kaya.
Salah satu harta yang kita miliki adalah 57 ribu ton emas yang konon dipinjam oleh Amerika kepada Indonesia. Bayangkan, 57 ribu ton emas kalau dibagi kepada semua orang Indonesia, berapa banyak yang bakal kita dapatkan? Mungkin lebih dari 10 kilo per orang. Atau kalau dikonversikan jumlahnya mungkin lebih dari jutaan triliun Rupiah. Kita berhak atas ini namun kenyataan yang ada jauh berbeda.

Hingga kini emas-emas tersebut misterius, entah keberadaannya lebih-lebih status kepemilikannya. Konspirasi tingkat tinggi telah berlaku di sini. Lalu, seperti apa misteri dari hutang emas seharganya triliunan dolar ini? Simak ulasannya berikut.

Green Hilton Memorial Agreement, Bukti Sah Hutang Amerika











Seperti yang sudah disinggung di bagian pengantar. Banyak sekali harta-harta kita yang terbang ke luar negeri. Akan sangat panjang untuk menelurusi kenapa dan bagaimananya. Namun yang jelas, pada akhirnya harta-harta yang rata-rata berbentuk emas ini terkumpul sebagian dengan jumlah sekitar 57 ribu ton tadi.

Kemudian Amerika Serikat lewat Presiden mereka John F Kennedy, meminta belas kasih Presiden Soekarno untuk meminjam harta ini demi pembangunan Amerika. Presiden pertama kita itu menyetujuinya, dan kemudian perjanjian ini dituangkan dalam Green Hilton Memorial Agreement yang dibuat pada tahun 1963. Hal ini jadi bukti valid kalau Amerika punya hutang besar kepada kita.


Kontroversi Isi Perjanjian

Pada perjanjian tersebut diketahui Soekarno memberikan emas-emas itu. Namun, sebagai imbalannya, presiden pertama ini meminta royalti sebesar 2,5 persen per tahun. Di samping itu, presiden Soekarno juga memberikan izin kepada Amerika untuk menambang di Indonesia. Asal, emasnya sama sekali tidak boleh dibawa keluar.

Kennedy menyetujui hal ini. Bahkan ia menyanggupi jika perjanjian ini dilanggar, maka negaranya siap menerima sanksi berupa pengembalian paksa 57 ribu emas tadi. Perjanjian pun ditandatangani banyak orang dan saksi. Sayangnya, implementasi janji ini pun mulai terlihat goyah dan tidak seperti apa yang seharusnya.


Kematian Kennedy Berbuah Fatal Bagi Perjanjian Hilton

Tak lama setelah perjanjian tersebut dibuat atau tepatnya di tahun 1963, Kennedy pun tewas terbunuh dalam sebuah parade di tahun yang sama. Kematian ini pun berbuah fatal terhadap implementasi perjanjian penting itu. Kabar ini tentu saja mengagetkan Bung Karno. Pasalnya, skenario seperti ini tidak pernah terbayangkan olehnya.

Sudah jelas beliau segara menuntut semua harta ini dikembalikan, namun sayangnya hal tersebut tidak pernah terealisasi. Konon, emas-emas berharga itu dipindahkan ke suatu bank dan kemudian diklaim oleh pihak-pihak tertentu.

Baca Cara Mengetahui Password WIFI di Laptop dengan CMD

Kematian Kennedy Berdampak Pada Lengsernya Soekarno

Selang dua tahun dari kematian Kennedy atau tepatnya tahun 1965, terjadilah pergolakan besar di Indonesia yang dikenal dengan G30S. Diduga ini juga merupakan skenario buatan untuk melengserkan Soekarno dari kepemimpinan. Dalangnya sendiri diduga adalah CIA.
Benar saja, setelah tragedi ini usai, posisi Soekarno terus turun dan akhirnya didepak oleh juniornya sendiri, yakni Soeharto. Masih teringat akan hutang-hutang Amerika, Soekarno terus berkeinginan menututnya. Namun fisiknya sudah lemah dan sakit-sakitan, apalagi posisinya sudah bukan orang berpengaruh lagi. Pada akhirnya, seiring dengan kematian sang presiden pertama, maka raib sudah harapan Indonesia untuk mendapatkan warisan yang tak karuan banyaknya itu.

Rusaknya Perjanjian Berbuah Dikeruknya Tanah Papua

Meskipun sangat berat, kehilangan 57 ribu ton emas bukan hal yang terlalu buruk. Setidaknya, Indonesia masih punya cadangan emas yang melimpah di Papua. Sayangnya, perjanjian penting itu tidak lagi valid. Dan dimulai dari era Soeharto, Freeport mulai mengais emas-emas di tambang Grassberg dan membawa semuanya. Mereka hanya membayar royalti yang sangat sedikit dibandingkan jumlah yang dibawa.

Hingga hari ini emas-emas Papua terus dikeruk dengan egois. Pemerintah yang sekarang mungkin akan berupaya untuk memperbaiki keadaan walaupun kesannya lambat. Atau mungkin jangan-jangan malah memberikan izin untuk eksplorasi emas yang lebih besar di wilayah Papua lainnya. Miris, ini sama sekali tak seperti rencana Bung Karno, dan hasilnya memang benar-benar buruk bagi Indonesia.
Bayangkan jika semua harta ini tetap di Indonesia, entah emas warisan atau emas Freeport. Kita pasti jadi miliuner sekarang. Orang-orang yang tinggal di gerobak sampah atau kolong jembatan, mungkin sudah bolak-balik trip ke Eropa saking kayanya. Sayangnya, apa yang terjadi bukan seperti itu. Andai sejarah bisa dipelintir, mungkin semuanya bisa benar-benar berbeda sekarang.

Tentang emas-emas warisan itu, apakah sanggup bagi bangsa Indonesia merampasnya kembali? Jangan-jangan negara ini sudah jadi pengecut yang bahkan tak berani menuntut haknya sendiri.

Jangan Lupa di share agar seluruh rakyat indonesia mengetahui nya...


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hutang Amerika 57 Ribu Ton Emas Kepada Indonesia!"

Post a Comment